Friday, March 10, 2017

ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL DALAM BIDANG MILITER

A.    PENGERTIAN ANCAMAN MILITER
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk:
1.    Agresi
Agresi merupakan penggunaan kekuatan bersenjata yang dilakukan oleh Negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan segenap bangsa. Agresi ini merujuk kepada suatu perilaku yang dimaksudkan untuk membuat objeknya mengalami rasa sakit atau dalam keadaan bahaya. Tindakan agresi ini bisa dilakukan secara verbal maupun fisik. Bahkan, kegiatan merusak barang serta perilaku destruktif lainnya juga termasuk ke dalam definisi dari agresi. Contoh kasus agresi yang pernah terjadi di Indonesia adalah Agresi Militer Belanda I (21 Juli 1947) dan II (19 Desember 1948).
Agresi bisa dilakukan dengan cara :
a)    Invasi.
Merupakan suatu bentuk aksi militer dimana angkatan bersenjata atau suatu negara yang berusaha memasuki daerah yang telah dikuasai oleh negara lain, yang bertujuan untuk menguasai daerah tersebut atau bahkan mengubah pemerintahan yang berkuasa.
Invasi ini bisa menjadi salah satu penyebab perang dan bisa digunakan sebagai salah satu strategi untuk menyelesaikan perang, atau bahkan bisa menjadi inti dari perang itu sendiri. Tujuan akhir dari invasi ini biasanya merujuk dalam skala yang besar dan dengan jangka waktu yang panjang, dan pasukan yang besar sangat dibutuhkan dalam mempertahankan daerah yang diinvasinya. Contoh invasi adalah invasi Indonesia ke Malaysia dan Timor Leste.
b)    Bombardemen.
Bombardemen merupakan suatu bentuk penggunaan senjata atau bom yang dilakukan oleh musuh melalui angkatan udara.

c)    Blokade.
Blokade merupakan suatu bentuk pengepungan (penutupan) suatu daerah, kawasan, tempat atau negara, sehingga orang-orang, barang, kapal dan sebagainya tidak bisa keluar masuk dengan bebas. Blokade merupakan salah satu hal yang hampir ada di semua bentuk kampanye militer serta alat pilihan untuk melakukan peperangan ekonomi melawan negara musuh. Ada 3 jenis blokade, yakni, blokade laut; blokade listrik, dan; pengepungan. Contoh dari blokade adalah Blokade Berlin.
d)    Serangan unsur Angkatan Bersenjata yang ada di dalam suatu wilayah negara, di mana tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
e)    Tindakan yang mengizinkan penggunaan wilayahnya sebagai daerah persiapan Agresi.
f)     Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tidak kekerasan.
2.    Pelanggaran Wilayah
Pelanggaran Wilayah merupakan suatu bentuk tindakan dengan memasuki suatu wilayah tanpa izin, baik itu oleh pesawat terbang tempur maupun kapal-kapal perang. Salah satu contohnya adalah Helikopter yang berpenumpang Menteri Pertanian Malaysia mendarat di daerah Nunukan.
3.    Spionase
Spionase merupakan suatu bentuk kegiatan dari intelijen yang dilakukan guna mendapatkan suatu informasi atau rahasia militer atau negara. Spionase juga bisa diartikan sebagai bentuk pengintaian, memata-matai yang merupakan suatu praktik guna mengumpulkan informasi tentang suatu organisasi atau lembaga yang dianggap rahasia tanpa adanya izin dari pemilik yang sah dari infomasi tersebut. Contoh Spionase asing di Indonesia salah satunya adalah aksi Allen Pope.
4.    Sabotase
Sabotase merupakan tindakan pengrusakan yang dilakukan secara terencana, yang disengaja dan tersembunyi terhadap peralatan, personel serta aktivitas dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada di tengah-tengah masyarakat, kehancuran ini menimbulkan efek atau dampak psikologis yang besar. Sabotase bisa dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti contohnya infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain sebagainya.
5.    Aksi Teror Bersenjata
Aksi Teror Bersenjata merupakan aksi yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan terorisme di dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasi tinggi sehingga bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa. Contoh aksi ini adalah aksi serangan bom di sarinah jakarta 2016.
6.    Pemberontakan Bersenjata
Pemberontakan merupakan cara, proses, perbuatan memberontak atau menentang terhadap kekuasaan yang sah. Contoh yang terjadi adalah Pemberontakan G30S/PKI.
Perang Saudara. Perang Saudara ini merujuk kepada suatu jenis perang di mana bukan 2 atau lebih negara yang menjadi kubu berlawanan satu sama lain, namun beberapa faksi/saudara di dalam suatu entitas politik. Dalam bahasa inggris, Perang Saudara ini disebut dengan Civil War yang secara harfian artinya perang warga sipil atau perang madani.
7.     Terorisme
Meskipun banyak definisi tentang terorisme, namun mengacu pada Perpu Nomor 1 Tahun 2003, yang dimaksud dengan tindak pidana terorisme adalah: ”setiap tindakan dari seseorang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional” Seseorang dalam pengertian di atas dapat bersifat perorangan, kelompok, orang sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual, atau korporasi. Contoh kasus terorisme yaitu Bom yang diledakkan di Sarinah, Jakarta.
8.    Radikalisme
Secara epistimologis, radikal berarti “berakar” atau mendalam. Namun, kini makna radikal atau radikalisme tertuju bagi kelompok agama yang menyukai kekerasan. Secara semantik radikalisme ialah paham aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan drastis. Sementara dalam ensiklopedia Indonesia, radikalisme adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrem, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejewantahan ideologi yang mereka anut.
Dalam dua definisi ini, radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrem.
9.    Separatisme
Semantara, separatisme apat didefinisikan suatu paham yang mengambil keuntungan dari pemecah-belahan dalam suatu golongan (bangsa). Selanjutnya menurut Dewi Fortuna Anwar, bahwa separatisme berkaitan erat dengan paham pembentukan Negara. Sejumlah gerakan separatism dapat muncul karena sejarah panjang terhadap kebencian kepada pemerintah Negara, kelompok suku atau agama yang dominan. 
B.    Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
1) Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
2) Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman militer adalah :
-          Memperkuat sishankamrata, yaitu dengan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)

-          Mendayagunakan dan mengerahkan seluruh kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata

2 comments: